Perbedaan KK Lama dan Baru

Pengertian Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting bagi warga negara Indonesia yang berisi data tentang anggota keluarga. Kartu Keluarga berfungsi sebagai identitas resmi keluarga yang digunakan dalam kegiatan administrasi pemerintahan.

Perbedaan KK Lama dan Baru

Kartu Keluarga terbagi menjadi dua jenis, yaitu KK Lama dan KK Baru. Ada beberapa perbedaan yang mendasar antara kedua jenis KK tersebut.

1. Desain

Perbedaan pertama yang mencolok antara KK Lama dan Baru terletak pada desainnya. KK Lama memiliki warna biru tua dengan bentuk yang sederhana, sedangkan KK Baru memiliki warna hijau muda dengan desain yang lebih modern.

2. Jenis Kertas

Kartu Keluarga Lama dicetak pada kertas biasa, sedangkan KK baru dicetak pada kertas laminasi yang lebih tebal dan tahan lama.

3. Isi Data

Isi data Keluarga pada KK Lama dan Baru juga berbeda. KK Lama hanya mencantumkan data dasar tentang kepala keluarga dan anggota keluarganya. Sedangkan pada KK Baru, data yang tercetak lebih lengkap dan detail, seperti nomor induk kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, pendidikan, status perkawinan, dan nomor telepon.

4. Nomor KK

Nomor KK pada KK Lama terdiri atas 16 digit, sedangkan pada KK Baru terdiri atas 18 digit. Penambahan dua digit pada KK Baru dikarenakan adanya penambahan kode provinsi.

5. Pendaftaran KK

Pendaftaran KK Lama hanya dapat dilakukan secara manual di kelurahan atau kecamatan. Sedangkan pendaftaran KK Baru dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) atau datang langsung ke kantor kelurahan atau kecamatan.

6. Pemanfaatan

Pemanfaatan KK Lama dan KK Baru juga berbeda. KK Baru digunakan sebagai dasar untuk mendaftar kependudukan dan dokumen resmi lainnya seperti surat nikah, akta kelahiran, dan lain sebagainya. Sedangkan KK Lama masih dapat digunakan sebagai identitas keluarga, namun harus segera di-upgrade ke KK Baru.

Kesimpulan

Dari perbedaan KK Lama dan Baru yang telah dijelaskan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa KK Baru lebih baik dari segi desain, isi data, dan pemanfaatannya. Namun, pendaftaran KK Baru lebih rumit daripada KK Lama yang masih manual. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaan antara KK Lama dan Baru agar bisa memilih jenis KK yang sesuai dengan kebutuhan mereka.