Pengiriman TKI ke Arab Saudi 2021

Overview

Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi terus meningkat setiap tahunnya. Arab Saudi merupakan salah satu negara tujuan utama bagi TKI yang ingin bekerja di luar negeri. Tahun 2021 ini, pengiriman TKI ke Arab Saudi diprediksi akan terus meningkat meskipun sedang dilanda pandemi COVID-19.

Proses Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Proses pengiriman TKI ke Arab Saudi dilakukan melalui beberapa tahapan. Pertama, TKI harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Persyaratan tersebut antara lain memiliki paspor yang masih berlaku minimal 18 bulan, surat keterangan sehat, surat ijin keluar dari desa/kelurahan, dan surat ijin orangtua atau suami/istri jika TKI masih di bawah umur atau belum bercerai.Setelah persyaratan terpenuhi, TKI dapat mengajukan permohonan ke agen perekrut atau perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman TKI ke Arab Saudi. Agen atau perusahaan tersebut akan melakukan proses seleksi dan pemantauan terhadap TKI yang akan dikirim ke Arab Saudi.Setelah TKI lulus seleksi dan mendapatkan kontrak kerja, proses pengiriman akan dilakukan melalui penerbangan internasional ke Arab Saudi. TKI akan dipantau oleh petugas keamanan dan perwakilan KBRI selama proses pengiriman.

Peran KBRI dalam Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi memiliki peran penting dalam pengiriman TKI. KBRI akan memberikan perlindungan dan bantuan bagi TKI yang mengalami masalah selama bekerja di Arab Saudi. KBRI juga akan membantu proses repatriasi TKI yang ingin kembali ke Indonesia.Selain itu, KBRI juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang hak-hak TKI dan penanganan masalah yang dihadapi oleh TKI di Arab Saudi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan TKI tentang hak-haknya.

Tantangan Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Meskipun pengiriman TKI ke Arab Saudi terus meningkat, namun masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah masalah perlindungan hak-hak TKI. Beberapa TKI mengalami pemutusan kontrak kerja secara sepihak, tidak mendapatkan gaji yang dijanjikan, atau bahkan mengalami pelecehan seksual.Selain masalah perlindungan hak-hak TKI, pengiriman TKI ke Arab Saudi juga dihadapkan pada masalah pandemi COVID-19. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi harus bekerja sama untuk memastikan seluruh TKI yang dikirim ke Arab Saudi dalam kondisi sehat dan aman.

Perlindungan Hak-hak TKI di Arab Saudi

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan untuk melindungi hak-hak TKI yang bekerja di Arab Saudi. Kesepakatan tersebut antara lain tentang perlindungan keselamatan, kesehatan, sosial, dan ekonomi para TKI.Selain itu, KBRI juga memiliki tim yang bertugas untuk menangani masalah yang dihadapi oleh TKI. Tim tersebut terdiri dari petugas KBRI dan organisasi masyarakat Indonesia di Arab Saudi.

Kesimpulan

Pengiriman TKI ke Arab Saudi 2021 tetap menjadi salah satu pilihan bagi TKI yang ingin bekerja di luar negeri. Proses pengiriman TKI dilakukan melalui beberapa tahapan dan mendapat perhatian dari Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.Meskipun terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, namun Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah melakukan kesepakatan untuk melindungi hak-hak TKI yang bekerja di Arab Saudi. KBRI juga memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan bantuan bagi TKI yang mengalami masalah.