Definisi Surat Permohonan Penghentian Penyidikan
Surat permohonan penghentian penyidikan adalah surat yang ditujukan kepada pihak kepolisian atau Jaksa untuk mengajukan permohonan agar proses penyidikan terhadap seseorang dihentikan. Surat ini diberikan apabila terdapat bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa seseorang tidak bersalah dan tidak perlu dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Contoh Surat Permohonan Penghentian Penyidikan
Berikut ini adalah contoh surat permohonan penghentian penyidikan yang dapat digunakan sebagai referensi:
Kepada Yth,
Bapak/Ibu Kepala Kepolisian
di-
Tempat
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ahmad
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 10 Desember 1980
Alamat : Jl. Merdeka No. 10 Jakarta Selatan
Pekerjaan : Swasta
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri dan bukan sebagai kuasa dari pihak lain.
Bahwa saya telah mendapat pemberitahuan dari pihak kepolisian bahwa saya menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh pihak lain. Saya sangat menyayangkan atas tuduhan tersebut dan merasa bahwa saya tidak pernah melakukan tindak pidana penipuan.
Saya telah berkoordinasi dengan kuasa hukum saya dan telah mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa saya tidak terlibat dalam tindak pidana penipuan tersebut. Bukti-bukti tersebut telah saya sampaikan ke pihak kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum.
Atas dasar tersebut, dengan ini saya bermaksud mengajukan permohonan agar penyidikan terhadap saya segera dihentikan karena telah terbukti bahwa saya tidak bersalah. Saya berharap pihak kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum dapat mempertimbangkan permohonan saya ini dengan sebaik-baiknya.
Demikian surat ini saya buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Ahmad
Kesimpulan
Dalam kasus yang sama, apabila terdapat bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa seseorang bersalah, maka surat permohonan penghentian penyidikan tidak akan diterima oleh pihak kepolisian atau Jaksa Penuntut Umum. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan bahwa seseorang tidak bersalah sebelum mengajukan surat permohonan penghentian penyidikan.