Cara Mengaktifkan Penangguhan Peserta BPJS

Jika Anda sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) mengalami kendala dalam membayar iuran bulanan, maka solusi yang bisa diambil adalah melakukan penangguhan sementara. Penangguhan ini bisa dilakukan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh BPJS, yaitu maksimal 3 bulan. Namun, untuk bisa melakukan penangguhan ini, Anda harus mengikuti beberapa langkah berikut ini.

1. Persyaratan Penangguhan Peserta BPJS

Sebelum melakukan penangguhan, pastikan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Sudah menjadi peserta BPJS minimal selama 6 bulan
  • Telah membayar iuran minimal selama 3 bulan terakhir
  • Tidak sedang dalam masa tunggakan iuran

2. Mendaftar Melalui Aplikasi Mobile BPJS

Untuk mengaktifkan penangguhan, Anda bisa mendaftar melalui aplikasi mobile BPJS yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi BPJS
  • Pilih menu “Layanan”
  • Pilih “Penangguhan Iuran”
  • Isi formulir pendaftaran
  • Upload foto KTP
  • Pilih jangka waktu penangguhan
  • Submit formulir

Setelah formulir terkirim, maka permohonan penangguhan akan diproses oleh pihak BPJS dalam waktu maksimal 7 hari kerja.

3. Mendaftar Melalui Kantor BPJS

Anda juga bisa mendaftar penangguhan melalui kantor BPJS terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Datang ke kantor BPJS terdekat
  • Ambil nomor antrian
  • Isi formulir pendaftaran penangguhan
  • Upload foto KTP
  • Pilih jangka waktu penangguhan
  • Submit formulir

Setelah formulir terkirim, maka permohonan penangguhan akan diproses oleh pihak BPJS dalam waktu maksimal 7 hari kerja.

4. Konfirmasi Penangguhan

Setelah permohonan penangguhan diproses oleh pihak BPJS, Anda akan mendapatkan konfirmasi melalui pesan teks atau email. Konfirmasi ini berisi informasi mengenai jangka waktu penangguhan dan jumlah iuran yang harus dibayar setelah masa penangguhan berakhir.

5. Bayar Iuran Setelah Masa Penangguhan Berakhir

Setelah masa penangguhan berakhir, maka Anda harus segera membayar iuran yang telah ditentukan oleh BPJS. Jika tidak membayar, maka status peserta BPJS Anda akan menjadi tidak aktif dan tidak mendapatkan jaminan kesehatan.

Kesimpulan

Penangguhan peserta BPJS bisa menjadi solusi bagi peserta yang mengalami kendala dalam membayar iuran bulanan. Namun, pastikan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan mengikuti prosedur yang telah disediakan oleh BPJS. Setelah masa penangguhan berakhir, jangan lupa untuk segera membayar iuran agar status peserta BPJS tetap aktif dan mendapatkan jaminan kesehatan.