Berapa Harga Naik Haji?

Naik haji merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang sudah mampu. Selain itu, naik haji juga menjadi impian bagi banyak orang. Namun, sebelum menunaikan ibadah haji, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, termasuk biaya. Nah, berapa sih harga naik haji saat ini? Simak ulasannya di bawah ini.

Biaya Naik Haji Reguler

Biaya naik haji reguler ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Biaya ini tergantung pada jenis layanan yang dipilih, baik itu layanan kelas ekonomi maupun kelas VIP. Untuk tahun 2021, biaya naik haji reguler berkisar antara Rp 33 juta hingga Rp 54 juta.

Biaya tersebut mencakup semua kebutuhan selama menjalankan ibadah haji, seperti transportasi, akomodasi, makanan, dan lain-lain. Selain itu, biaya tersebut juga termasuk visa haji, asuransi, dan uang saku selama berada di Arab Saudi.

Biaya Naik Haji Plus

Selain naik haji reguler, ada juga biaya naik haji plus. Biaya ini lebih mahal dibandingkan dengan biaya naik haji reguler karena menawarkan layanan yang lebih lengkap dan mewah. Layanan ini biasanya ditawarkan oleh travel haji dan umroh swasta.

Harga biaya naik haji plus bervariasi tergantung pada jenis layanan yang dipilih. Namun, secara umum biaya naik haji plus berkisar antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. Layanan yang ditawarkan biasanya berupa akomodasi bintang lima, makanan spesial, dan transportasi yang lebih nyaman.

Penyelenggara Naik Haji Termurah

Jika Anda ingin mencari penyelenggara naik haji termurah, Anda bisa memilih penyelenggara haji negara atau BPIH (Bimbingan dan Penyelenggaraan Ibadah Haji). Penyelenggara ini dijamin oleh pemerintah dan memiliki biaya yang lebih terjangkau dibandingkan penyelenggara swasta.

Untuk tahun 2021, biaya naik haji melalui BPIH sekitar Rp 34 juta hingga Rp 36 juta. Harga ini termasuk biaya transportasi, akomodasi, makanan, visa, dan lain-lain. Namun, biasanya biaya naik haji melalui BPIH memiliki kuota yang terbatas sehingga Anda harus mendaftar sejak jauh-jauh hari.

Cara Mencicil Biaya Naik Haji

Jika Anda tidak memiliki cukup dana untuk membayar biaya naik haji secara langsung, Anda bisa mencicil biaya tersebut. Salah satu cara mencicil biaya naik haji adalah melalui bank syariah yang menawarkan kredit haji. Beberapa bank syariah yang menawarkan kredit haji adalah BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri.

Cara lainnya adalah dengan bergabung dengan program Tabungan Haji yang diselenggarakan oleh PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Dengan program ini, Anda bisa menyisihkan sebagian pendapatan setiap bulan dan menabung untuk biaya naik haji. Anda juga bisa memanfaatkan investasi syariah untuk mencicil biaya naik haji.

Kesimpulan

Naik haji merupakan impian bagi banyak orang. Namun, biaya naik haji bisa sangat mahal tergantung pada jenis layanan yang dipilih. Biaya naik haji reguler untuk tahun 2021 berkisar antara Rp 33 juta hingga Rp 54 juta. Sedangkan biaya naik haji plus berkisar antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta.

Jika Anda ingin mencari penyelenggara naik haji termurah, Anda bisa memilih penyelenggara haji negara atau BPIH. Sedangkan untuk mencicil biaya naik haji, Anda bisa memanfaatkan kredit haji dari bank syariah atau bergabung dengan program Tabungan Haji dari PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.