Pulau Jawa, sebagai pulau terbesar di Indonesia, memiliki banyak sekali batas darat yang harus diperhatikan. Batas darat Pulau Jawa dibagi menjadi beberapa wilayah administratif, yaitu:
1. Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat memiliki batas darat dengan provinsi-provinsi lain di wilayah Jawa, yaitu:
- Provinsi Banten di sebelah barat
- Provinsi DKI Jakarta di sebelah utara
- Provinsi Jawa Tengah di sebelah timur dan selatan
Batas darat antara Provinsi Jawa Barat dan provinsi-provinsi tetangga ini umumnya berupa sungai atau pegunungan yang memisahkan wilayah administratif masing-masing.
2. Provinsi DKI Jakarta
Provinsi DKI Jakarta, sebagai ibu kota Indonesia, juga memiliki batas darat dengan provinsi-provinsi tetangganya di Pulau Jawa. Batas darat Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
- Provinsi Banten di sebelah barat daya
- Provinsi Jawa Barat di sebelah barat laut dan utara
- Provinsi Jawa Tengah di sebelah timur
Batas darat antara Provinsi DKI Jakarta dan provinsi-provinsi tetangganya umumnya berupa jalan tol, sungai, atau garis-garis administratif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
3. Provinsi Banten
Provinsi Banten memiliki batas darat dengan provinsi-provinsi lain di Pulau Jawa, yaitu:
- Provinsi DKI Jakarta di sebelah utara
- Provinsi Jawa Barat di sebelah timur dan selatan
Batas darat antara Provinsi Banten dan provinsi-provinsi tetangganya umumnya berupa jalan tol atau sungai yang memisahkan wilayah administratif.
4. Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah memiliki batas darat dengan provinsi-provinsi lain di Pulau Jawa, yaitu:
- Provinsi Jawa Barat di sebelah barat daya
- Provinsi DKI Jakarta di sebelah barat laut
- Provinsi Banten di sebelah selatan
- Provinsi Yogyakarta di sebelah timur
- Provinsi Jawa Timur di sebelah utara
Batas darat antara Provinsi Jawa Tengah dan provinsi-provinsi tetangganya umumnya berupa pegunungan atau sungai yang memisahkan wilayah administratif.
5. Provinsi Yogyakarta
Provinsi Yogyakarta memiliki batas darat dengan provinsi-provinsi lain di Pulau Jawa, yaitu:
- Provinsi Jawa Tengah di sebelah barat dan utara
- Provinsi Jawa Timur di sebelah timur
Batas darat antara Provinsi Yogyakarta dan provinsi-provinsi tetangganya umumnya berupa pegunungan atau sungai yang memisahkan wilayah administratif.
6. Provinsi Jawa Timur
Provinsi Jawa Timur memiliki batas darat dengan provinsi-provinsi lain di Pulau Jawa, yaitu:
- Provinsi Jawa Tengah di sebelah barat daya
- Provinsi Yogyakarta di sebelah barat laut
Batas darat antara Provinsi Jawa Timur dan provinsi-provinsi tetangganya umumnya berupa pegunungan atau sungai yang memisahkan wilayah administratif.
7. Batas Darat Pulau Jawa Berdasarkan Kabupaten/Kota
Selain batas darat antara provinsi-provinsi, ada juga batas darat antara kabupaten/kota di Pulau Jawa yang harus diperhatikan. Beberapa batas darat kabupaten/kota di Pulau Jawa adalah sebagai berikut:
- Kabupaten Bogor dan Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat
- Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten
- Kota Semarang dan Kabupaten Semarang di Provinsi Jawa Tengah
- Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo di Provinsi Jawa Timur
Batas darat antara kabupaten/kota umumnya berupa jalan raya atau batas-batas administratif yang sudah ditetapkan.
Itulah beberapa informasi mengenai batas darat Pulau Jawa yang harus diketahui. Penting untuk memahami batas darat ini agar tidak terjadi masalah dalam pengaturan wilayah administratif di Pulau Jawa.