Apa Itu Kemnaker?

Pendahuluan

Kementerian Ketenagakerjaan atau yang lebih dikenal dengan Kemnaker adalah sebuah kementerian di Indonesia yang bertanggung jawab atas pengaturan kebijakan di bidang ketenagakerjaan. Kementerian ini dibentuk pada tanggal 20 Oktober 2014 setelah dilakukan reshuffle oleh Presiden Joko Widodo.

Tugas dan Fungsi Kemnaker

Kemnaker memiliki berbagai tugas dan fungsi, di antaranya:

1. Merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang ketenagakerjaan

2. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di bidang ketenagakerjaan

3. Menyelenggarakan penataan dan pengelolaan data ketenagakerjaan

4. Menjalin kerja sama dengan instansi terkait di dalam dan luar negeri

5. Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri

6. Menyelenggarakan program pelatihan dan pengembangan tenaga kerja

7. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban ketenagakerjaan

Struktur Organisasi Kemnaker

Struktur organisasi Kemnaker terdiri dari:

1. Menteri Ketenagakerjaan

2. Wakil Menteri Ketenagakerjaan

3. Sekretaris Jenderal

4. Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas

5. Direktorat Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

6. Direktorat Jenderal Binapenta dan Ketenagakerjaan Luar Negeri

Program Prioritas Kemnaker

Program prioritas Kemnaker yang sedang dikerjakan saat ini antara lain:

1. Peningkatan kualitas pembinaan tenaga kerja

2. Peningkatan kualitas lapangan kerja

3. Peningkatan kualitas pelatihan kerja

4. Peningkatan kualitas upah

5. Peningkatan kualitas keselamatan dan kesehatan kerja

Profil Menteri Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan saat ini adalah Ida Fauziyah. Ia dilantik sebagai menteri pada tanggal 23 Desember 2019 menggantikan Hanif Dhakiri.

Kontak Kemnaker

Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin menghubungi Kemnaker, Anda dapat mengunjungi situs resminya di www.kemnaker.go.id atau menghubungi nomor telepon (021) 1500 757.